
Forum Konsultasi Publik KPKNL Medan Tahun 2025
BRMP Sumatera Utara mengikuti Forum konsultasi publik KPKNL Medan yang dilaksanakan di aula putri hijau lantai 6 Gedung Keuangan Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh 32 lembaga dan organisasi selaku stakeholder dari Kementerian Keuangan. Forum ini dibuka oleh Bapak Agus Budianta selaku Kepala KPKNL Medan yang menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Kementerian Keuangan juga menerima pengaduan baik lisan ataupun tulisan yang tersedia di kanal resmi www.kemenkeu.go.id. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Keuangan dalam memberikan layanan terbaik.
Bapak Dodok Dwi Handoko sebagai Kepala Kanwil DJKN Sumut juga mengharapkan forum komunikasi ini akan selalu dilaksanakan secara rutin sebagai ruang kontrol dalam menjaga kualitas layanan berdasarkan pasal 5 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021. Pengelolaan lelang, pengelolaan BMN dan seluruh aplikasi pelayanan diharapkan menjadi pusat pelayanan terbaik yang ada di Kementerian Keuangan.
Dalam rangka mendukung tata kelola BMN yang terintegrasi, tertib, efektif, transparan dan akuntabel, pelaksanaan pemanfaatan BMN menerapkan sistem informasi manajemen aset negara sebagai implementsi sistem pemerintah berbasis elektronik. Pelaksanaan pemanfaatan BMN secara elektronik menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. Peraturan ini menggantikan PMK sebelumnya, yaitu PMK Nomor 57/PMK.06/2016, dan mulai berlaku sejak 31 Agustus 2020.